skip to main |
skip to sidebar
22:50
Seperti biasa, kali ini banjaristi membahas hal-hal yang lagi booming di masyarakat. Mau ngebahas penyerbuan lapas, bukan ilmu kita buat berspekulasi, Adi Bing Slamet vs Eyang Subur itu terlalu dangkal masih fakta-faktanya, so, kita akan ngebahas mengenai pasal santet di RUU KUHP. Di tv, kaskus, sosial media, banyak yang komen karena pasal ini katanya sulit dilakukan, karena yang namanya santet 'kan ilmu gaib, pembukitiannya sulit, mesti ada ahli-ahli per-santet-an yang mesti berkecimpung dalam penanganan kasus santet ini. Tapi benarkah pasal santet itu begitu "ngambang"?, karena menurut kami, pasal santet ini cukup mudah diaplikasikan. Kita akan membahasnya sekarang, so, let's bekicot__________
Setiap orang yang menyatakan dirinya mempunyai kekuatan gaib, memberitahukan harapan, menawarkan, atau memberikan bantuan jasa kepada orang lain bahwa karena perbuatannya dapat menimbulkan penyakit, kematian, penderitaan mental atau fisik seseorang, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau pidana denda paling banyak kategori IV.
Bener pasal ini ngambang?
Ini dia kalimat yang membuat heboh ini. Kalo langsung nge-judge tanpa memikirkannya sih, pasal ini jelas ngaco, karena yang namanya santet itu sulit dijelaskan oleh ilmu pengetahuan. Tapi coba deh baca kalimat-kalimat awalnya. "Setiap orang yang menyatakan dirinya mempunyai kekuatan gaib". Dari sini sudah jelas, kita gak perlu pembuktian santet, tidak perlu ada korban lalu menuduh-nuduh orang melakukan santet. Maksud dari pasal ini adalah orang yang menyatakan. Jadi, kalau ada orang yang menyatakan bisa melakukan ilmu gaib, maka, dia sudah bisa dipidanakan.
So,sebenarnya mudah, sasaran dari pasal ini adalah orang-orang yang mengaku bisa menyakiti orang lain dengan kekuatan gaib, dan mengumumkannya pada khalayak. Coba deh searching "dukun santet", banyak tuh orang-orang yang menawarkan jasa santet untuk menyakiti orang lain. Jadi gak perlu ada kontroversi besar sih sebenarnya.
Lho? Terus gimana nasib dukun yang dipercaya bisa mengobati orang sakit?
Para DDB (dukun-dukun baik) yang biasanya menawarkan pengobatan alternatif kepada masyarakat melalui cara supranatural bisa kena perkara pasal ini? Tentu saja tidak. Kita liat kalimat selanjutnya: "bahwa karena perbuatannya dapat menimbulkan penyakit, kematian, penderitaan mental atau fisik". Nah, sudah jelas kan? Pasal ini jelas ditujukan kepada orang yang mempunyai kekuatan gaib dan kekuatannya itu dapat menyakiti orang lain, seperti sakit, cacat, bahkan meninggal dunia.
Terus pembuktiannya?
Kalau memikirkan santetnya sih mungkin cukup sulit, bahkan tidak mungkin di saat sekarang, tapi kalau kita kembali ke pembahasan awal, pasal santet hanya akan dikenakan pada seseorang yang menyatakan dirinya bisa melakukan tindakan berbahaya pada orang lain. Asal kan ada saksi dan bukti yang bisa membuktikan bahwa orang tadi benar-benar menyatakan dirinya, hukum sudah bisa ditegakkan.
Misal seperti ini:
Anggap kita punya pacar, lalu dia selingkuh dengan orang lain. Karena sakit hati, kita mendatangi seorang dukun. Kalau dukun itu mengatakan dia bisa menyakiti orang yang selingkuh dengan pacar kita itu, dukun tersebut sudah kena pasal.
Kalau ada orang yang sudah terlanjur kena santet, gimana pembuktiannya?
Berita buruknya, pasal ini sama sekali tidak mengatur tentang bagaimana pembuktiannya orang yang sudah terkena santet, jadi pasal ini bisa dibilang masih kurang kuat dalam penerapannya. Sekali lagi, pasal ini hanya mengatur mengenai orang-orang bisa melakukan santet. Jadi, pasal ini cuma bisa mencegah terjadinya santet sejak dini, tidak bisa membuktikan siapa yang menyantet siapa. Tapi sebagai langkah awal pemerintah dalam melindungi warganya -karena banyak sekali kasus main hakim sendiri karena tuduh-menuduh santet hingga menyebabkan kematian- langkah ini mesti didukung dan dikawal agar berjalan dengan efektif.
Beberapa kelemahan hukum pasal ini
Pasal ini secara tegas mengatur tentang praktek dukun santet, lha terus yang nyuruh dan membayar dukun santet itu gimana? Gak ada peraturan tertulis, padahal kan dukun santet itu cuma melaksanakan perintah dari orang yang membayarnya
Pasal ini juga sangat mudah digunakan untuk meng-kriminalisasi seseorang. Beberapa orang bisa bersekongkol dan berani bersaksi bahwa seseorang menyatakan dirinya sebagai dukun santet.
Kita sangat senang kalo ada yang bersedia memberikan komentar mengenai ulasan kita kali ini.
Thanks for watching banjaristi, stay tune here, and... protect your self!
18:55
Jujur, sejak lulus SMA, gak ada lagi temen yang hobi beli komik One Piece di gramed, jadi ya, pas kuliah, cuman baca komik onlinenya aja di mangareader. Sayangnya, salah satu rubrik favoritku, Pojok SBS yang konyol dan kadang berisi info dari Oda soal One Piece gak pernah ada. So, buat ngebantu temen juga nih, yang malas beli komiknya, kangen sama SBS-nya, sekarang banjaristi rutin bakalan ngasih pojok SBS One Piece, sesuai dengan update yang keluar di One Piece Wiki.Mulai dari SBS Volume ini kita akan update tiap 1 minggu sekali, karena SBS di One Piece wiki cukup cepat update-nya, so 1 minggu sekali, stay tune di sini ya... Let's bekicot_________
19:50
Iri rasanya kalo ngeliat akun twitter artis-artis. Followers ratusan ribu, jutaan bahkan, dan yang paling penting, kadang mereka dapat tanda eksklusif, 'verified account', tanda centang biru putih. Memang sih, kalau dapat tanda itu, kata twitter, kita gak bisa lagi ganti ava dan nama akun, tapi who's care? Yang penting ada tanda itu. Beberapa waktu yang lalu juga twitter mengeluarkan formulir untuk verifikasi akun, tapi gak berapa lama, pendaftaran ditutup karena jumlah pendaftar yang membludak, dan berpotensi terjadi kericuhan. Susah banget ya? But, jangan khawatir, dengan trik tertentu, banjaristi berhasil mendapatkan verified account di twitter. Pengen? Simak pembahasannya... Bekicot_________
11:00
Selain hamstring, cedera yang paling populer di kalangan atlet profesional, dan atlet 'jadi-jadian' seperti kita-kita adalah cedera engkel dan nama yang lebih memasyarakat adalah keseleo. Tapi kok rasanya lebih dramatis dan lebih mengerikan dan pasti lebih cool kalau orang nanya "cedera apa?" dan kita jawab "Gw cedera engkel, nih" daripada "Ah, keseleo biasa". So, kali ini kita akan membahas mengenai cedera engkel ini. Let's bekicot_________
19:34
Damn! I Love Indonesia. Kata-kata ini mulai banyak menghiasi kaos-kaos anak muda di Indonesia. Berawal dari ide Daniel Mananta untuk semakin meningkatkan kecintaan terhadap negara, dia akhirnya menciptakan brand yang kini semakin terkenal. Yah, begitulah cara Daniel Mananta dalam menunjukkan cintanya. Banjaristi juga gak mau kalah! Meski gak memproduksi baju atau brand sejenis itu, karena tidak ingin bersaing dengan Daniel, ntar usahanya bangkrut... hehe... tapi Banjaristi juga akan menunjukkan semangat Damn! I Love Indonesia lewat tulisan. Seperti biasa, kita akan memaparkan fakta-fakta hebat yang akan membuat kita makin mencintai Indonesia. Ups... ternyata ini sudah edisi ke-empat. Sekali lagi terima kasih untuk mimin dari GoodNewsFromIndonesia (@GNFI) yang senantiasa mengabarkan berita-berita baik dari negara kita. So, let's bekicot__________
16:44
Mendekati valentine, beberapa hari lalu heboh di tv-tv mengenai permen karet yang mengalahkan sedikit berita tentang Raffi Ahmad. Petugas BPOM dan Dinas Kesehatan langsung sigap menarik permen ini dari pasaran, Kemenkominfo juga langsung memblokir situs-situs online yang menjualnya. Membaca tulisan di salah satu portal berita, dikatakan bahwa blokir situs saja nggak cukup, perlu adanya konten positif untuk melawannya, misalnya mengenai bahayanya. Dan ketika aku ngetik di google "bahaya obat perangsang", ada 600 ribu hasil, dan mirisnya, cuma ada 1 artikel yang benar-benar relevan di halaman satu google. "Terus gw harus bilang Wow gitu?" Harus! So, banjaristi kali ini akan membahas obat perangsang libido wanita. Let's bekicot_________
15:39
Tidur yang nyenyak dan berkualitas itu pasti banyak sekali manfaatnya. Meningkatkan memori, produktivitas, energi. Sebenarnya, aku bukanlah orang yang susah tidur. Paling naruh kepala, gak sampai 5 menit sudah ngorok. Nah, di sini dari beberapa sumber dan pengalaman pribadi, banjaristi bantu share mengenai cara agar kita lebih mudah, lebih nyenyak, lebih puas tidur, dan lebih berenergi lagi esok paginya. Let's bekicot_________
21:35
Narkoba memang sedang jadi Trending Topic Indonesia di kalangan masyarakat Indonesia, gara-gara kasus besar yang melibatkan 4 pesohor papan atas Indonesia -yang kelihatannya tidak berdosa, meski akhirnya yang satu orang menjadi tersangka, Raffi Ahmad. Nah, mumpung kasus narkoba ini lagi hangat-hangat kuku, ini saat yang tepat untuk saling mengingatkan lagi tentang bahaya setan yang bernama narkoba. Kali ini, banjaristi akan lebih fokus ke masalah efek buruk narkoba yang dapat merubah penampilan seseorang, terutama di bagian wajahnya. Penasaran? Let's bekicot_________